Sejarah singkat
Sinode GKIP

Sinode GKIP didirikan oleh Gereja GKIP (Fuk Im Thong) yang berdiri tepat pada tanggal 2 Februari 1958.
Diawali dengan inisiatif dan gagasan dari seorang penginjil dari Tiongkok bernama Fang Han Min, yang terpanggil ingin membangun sebuah jemaat Tuhan yang baru di kota Palembang, yang diberi nama Gereja Fuk Jim Thong (*ejaan lama).
Pada permulaannya gereja ini dipinjamkan ruangan ibadah oleh Gereja Pantekosta di Indonesia (GpdI) yang terletak di Jl. Segaran, sampai akhirnya baru pada tahun 1961 memberi tanah di Jl. Semeru 548 – Palembang yang menjadi lokasi gereja GKIP sampai hari ini.

Gereja Fuk Jim Thong kemudian dikenal dengan nama Gereja Kristen Indjili Fuk Jim Thong Palembang, yang awalnya masih berbadan hukum Yayasan Gereja Kristen Injili (Fuk Im Thong) Palembang.
Namun karena adanya perubahan peraturan pemerintah yang menetapkan gereja tidak boleh lagi berbentuk yayasan, melainkan harus terdaftar di Departemen Agama, Dirjen Bimas Kristen,
Maka melalui Akte Notaris No 24 Tangggal 8 Agustus 1988, melakukan Pernyataan Perubahan Anggaran Dasar, yang berisikan PERUBAHAN NAMA GEREJA dari YAYASAN GEREJA KRISTEN INJILI (FUK IM THONG) menjadi “GEREJA KRISTEN INJILI PALEMBANG”.
Yang kemudian pada tahun yang sama mendapatkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Kristen) Protestan Departemen Agama, Nomor 182 Tahun 1988 tentang Pendaftaran Gereja Kristen Injili Palembang.
Sehingga dengan demikian terbentuklah Sinode Gereja Kristen Injili Palembang (GKIP), yang awalnya hanya beranggotakan satu gereja lokal.

Pada tahun 2018, terdapat 5 gereja yang melakukan kerjasama pelayanan dengan gereja fuk im thong, untuk mengelola secara bersama sinode GKIP sehingga kebutuhan 5 gereja tersebut untuk adanya naungan sinode boleh terpenuhi.
5 gereja tersebut tersebar di 5 kota di Indonesia, yaitu: Medan (Sumatera Utara), Palembang (Sumatera Selatan), Jakarta (DKI Jakarta), Ambon (Maluku), dan Kupang (Nusa Tenggara Timur).